Parlemen Dianggap Terabas Aturan
JAKARTA - Sejumlah pengamat parlemen mengkritik Dewan Perwakilan Rakyat yang berencana merevisi Undang-Undang tentang Partai Politik dan Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah. Selain dinilai akan menabrak berbagai aturan, revisi tersebut dianggap sarat konflik kepentingan.
Direktur Indonesia Parliamentary Center, Sulastio, mengatakan revisi tersebut melanggar Undang-Undang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan karena tak ada
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini