maaf email atau password anda salah


IKAL: Pejabat Lambat Serahkan Laporan Kekayaan Perlu Dipidana

Ikatan Alumni Lembaga Ketahanan Nasional (IKAL) merekomendasikan sejumlah langkah strategis untuk mempercepat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

arsip tempo : 171538906133.

. tempo : 171538906133.
JAKARTA -- Ikatan Alumni Lembaga Ketahanan Nasional (IKAL) merekomendasikan sejumlah langkah strategis untuk mempercepat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Salah satunya, menurut IKAL, harus ada sanksi tegas bagi para pejabat yang tidak atau terlambat melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)."Harus ada sanksi pidana bagi yang terlambat dan sanksi publik bagi yang tidak melaporkan kekayaannya," kata I Gede Artjana, a...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 11 Mei 2024

  • 10 Mei 2024

  • 9 Mei 2024

  • 8 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan