Komisi Yudisial Usut Hakim Sarpin
Rabu, 18 Februari 2015

JAKARTA - Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki menyatakan lembaganya bakal mengusut pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan Sarpin Rizaldi. Dalam sidang praperadilan pada Senin lalu, hakim tunggal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu memutuskan penetapan tersangka Komisaris Jenderal Gunawan dalam perkara korupsi tidak sah. "Kami respons cepat karena perkara ini sudah menyita perhatian dunia," kata Suparman di kantornya, kemarin.
Kemarin,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini