Kejaksaan Tambah Anggaran Eksekusi Mati
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pidana Umum Basyuni Masyarif mengatakan anggaran eksekusi hukuman mati gelombang kedua pada 2015 akan lebih besar. Alasannya, jumlah terpidana yang bakal dieksekusi menjadi 10 orang. "Per terpidana itu Rp 200 juta, jadi setara dengan Rp 2 miliar," ujar Basyuni di Kompleks Parlemen, Senayan, kemarin.
Tahun lalu, Kejaksaan Agung mengalokasikan Rp 1,2 miliar untuk eksekusi enam terpidana mati. Ahad dinihari lalu, kejaksaan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini