Kedua Kubu Tunggu Putusan Pengadilan
JAKARTA - Konflik Partai Golkar memasuki babak baru setelah juru runding kedua kubu kemarin menyepakati ketua umum yang sah menunggu putusan berkekuatan hukum tetap dari pengadilan. Ketua Harian Golkar versi Musyawarah Nasional Bali, M.S. Hidayat, mengatakan ketua umum legal nantinya yang akan menginisiasi penyusunan kepengurusan partai. "Tapi tetap dengan semangat islah," kata juru runding kubu Aburizal Bakrie itu saat dihubungi, kemarin.
Kemarin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini