Presiden Diminta Terbitkan Peraturan Rekrutmen Hakim
JAKARTA - Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki meminta Presiden Joko Widodo segera mengeluarkan peraturan presiden ihwal rekrutmen hakim yang akan ditugaskan di pengadilan negeri. Komisi dan Mahkamah Agung, kata dia, sudah siap menyeleksi calon hakim, tapi terbentur oleh belum adanya peraturan. "Kami berharap dalam satu-dua bulan ini sudah ada perpres," kata dia saat dihubungi kemarin.
Tiga hari lalu, Komisi Yudisial bertemu dengan Jokowi; Mente
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini