maaf email atau password anda salah


Kejaksaan Menolak Sendirian Terbebani Kasus HAM

JAKARTA - Jaksa Agung H.M. Prasetyo mengatakan penyelesaian kasus pelanggaran berat hak asasi manusia di masa lalu tidak bisa hanya dibebankan ke lembaganya. Menurut dia, penegakan HAM tidak bisa dilakukan tanpa pengadilan HAM ad hoc, yang sampai kini belum terbentuk. "Harus ada sinergi dengan lembaga lain. Tanpa itu, tidak bisa," kata Prasetyo kemarin.

arsip tempo : 171616367742.

. tempo : 171616367742.

JAKARTA - Jaksa Agung H.M. Prasetyo mengatakan penyelesaian kasus pelanggaran berat hak asasi manusia di masa lalu tidak bisa hanya dibebankan ke lembaganya. Menurut dia, penegakan HAM tidak bisa dilakukan tanpa pengadilan HAM ad hoc, yang sampai kini belum terbentuk. "Harus ada sinergi dengan lembaga lain. Tanpa itu, tidak bisa," kata Prasetyo kemarin.

Lembaga lain yang ia maksudkan adalah Dewan Perwakilan Rakyat dan Komisi Nasional Hak Asasi Man

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 20 Mei 2024

  • 19 Mei 2024

  • 18 Mei 2024

  • 17 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan