Pemerintah Siapkan Perpu Lagi
JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan mengatakan pemerintah menyiapkan berbagai skenario apabila Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atau Perpu Pilkada Langsung ditolak Dewan Perwakilan Rakyat. Pemerintah tak ingin ada kekosongan hukum. "Salah satunya bisa menerbitkan perpu lagi," ujar Djohermansyah, kemarin.
Selain perpu baru, Kementerian
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini