Tiga Terpidana Narkotik Bakal Dieksekusi Mati
JAKARTA - Pemerintah menyatakan tiga terpidana mati kasus narkotik segera dieksekusi. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan eksekusi ini menyusul penolakan Presiden Joko Widodo terhadap permohonan grasi 64 residivis kasus narkotik. "Ada lima orang (yang akan dieksekusi), tiga terpidana narkoba dan dua kasus lain," kata Tedjo di Istana Negara kemarin.
JAKARTA - Pemerintah menyatakan tiga terpidana mati kasus narkotik segera dieksekusi. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan eksekusi ini menyusul penolakan Presiden Joko Widodo terhadap permohonan grasi 64 residivis kasus narkotik. "Ada lima orang (yang akan dieksekusi), tiga terpidana narkoba dan dua kasus lain," kata Tedjo di Istana Negara kemarin.
Tedjo tak mengungkap identitas lima narapidana tersebu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini