Polri Gusur 6 Rumah Pensiunan Jenderal
JAKARTA - Kepolisian RI bakal menggusur enam rumah milik pensiunan perwira tinggi polisi yang terletak di Cipinang Baru Bundar, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Polri mengklaim keenam rumah itu sebagai asetnya berdasarkan sertifikat hak pakai yang dikeluarkan Badan Pertanahan Jakarta Timur pada 2004.
JAKARTA - Kepolisian RI bakal menggusur enam rumah milik pensiunan perwira tinggi polisi yang terletak di Cipinang Baru Bundar, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Polri mengklaim keenam rumah itu sebagai asetnya berdasarkan sertifikat hak pakai yang dikeluarkan Badan Pertanahan Jakarta Timur pada 2004.
"Akhir Oktober 2014, kami dapat surat panggilan pengosongan rumah dari Kombes Lotharya Latief. Dia ingin kami keluar dari sini," kata Gatot Sri Santoso, 5
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini