Jokowi Tolak Grasi 68 Terpidana Mati
JAKARTA - Presiden Joko Widodo dikabarkan telah meneken surat penolakan terhadap 68 terpidana mati kasus narkotik yang mengajukan grasi. Dalam waktu dekat, Jokowi bakal mengumumkan penolakan ini.
JAKARTA - Presiden Joko Widodo dikabarkan telah meneken surat penolakan terhadap 68 terpidana mati kasus narkotik yang mengajukan grasi. Dalam waktu dekat, Jokowi bakal mengumumkan penolakan ini.
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan Jokowi sudah mengatakan tak bakal mengampuni terpidana mati kasus narkotik. Walau begitu, Prasetyo belum mengetahui secara persis penolakan grasi tersebut. "Saya belum tahu persis, tapi beliau berkata akan meninda
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini