Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri Dicabut
JAKARTA - Presiden Joko Widodo mencabut pemberlakuan kartu tenaga kerja luar negeri (KTKLN) setelah mendengar langsung keluhan para tenaga kerja Indonesia di luar negeri. "Sudah saya catat semua, KTKLN dicabut," kata Jokowi, disambut sorak-sorai TKI di delapan negara, kemarin.
Jokowi berkomunikasi langsung menggunakan video jarak jauh dengan para TKI yang dia sebut sebagai "e-Blusukan" di Ruang Situation Room, Kompleks Istana Kepresidenan. Komunikas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini