Kejaksaan Siap Usut Peran Sekjen
JAKARTA - Kejaksaan Agung siap mengembangkan kasus dugaan korupsi uang pelayanan pemeriksaan laporan aduan masyarakat dan pelayanan sidang pembahasan laporan aduan masyarakat 2009-2013 ke bekas Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial, Muzayyin Mahbub. Kejaksaan akan menggunakan pertimbangan putusan terhadap terdakwa Al Jona Al Kautsar-bekas pegawai Sub-Bagian Perbendaharaan Bagian Keuangan Biro Umum Sekretariat Komisi Yudisial-sebagai pijakan pengemb
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini