Lima Kapal Ditenggelamkan
JAKARTA - Menteri Koordinator Kemaritiman Indroyono Soesilo menyatakan lima kapal penangkap ikan ilegal yang ditangkap di perairan Laut Natuna, Kalimantan Barat, pada Rabu lalu siap ditenggelamkan. Lima kapal bernama KM Natuna 99, 30, 25, 24, dan 23 itu menggunakan bendera Indonesia tapi 61 awaknya berkewarganegaraan Thailand.
"Bukti ini cukup untuk melaksanakan tindakan berikutnya, sesuai dengan Pasal 69 ayat 4 Undang-Undang Perikanan," ujar Indr
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini