PPP Disebut Tak Berhak Punya Fraksi di DPR
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly mengatakan penangguhan pengakuan kubu M. Romahurmuziy sebagai pengurus Partai Persatuan Pembangunan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara berdampak terhadap keberadaan partai Ka'bah di Dewan Perwakilan Rakyat. Tanpa pengurus yang diakui hukum, PPP tak berhak memiliki fraksi di DPR.
arsip tempo : 170213400058.

JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly mengatakan penangguhan pengakuan kubu M. Romahurmuziy sebagai pengurus Partai Persatuan Pembangunan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara berdampak terhadap keberadaan partai Ka'bah di Dewan Perwakilan Rakyat. Tanpa pengurus yang diakui hukum, PPP tak berhak memiliki fraksi di DPR.
"Ada kekosongan kepengurusan partai," ujar Laoly ketika dihubungi kemarin.
Menurut dia, kekosongan kepengurus
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini