Menteri Susi Pastikan Moratorium Izin Kapal Ikan
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memastikan pemerintah resmi memberlakukan moratorium izin kapal penangkap ikan dengan ukuran lambung kapal di atas 30 gross ton (GT). Kepastian itu keluar setelah Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang moratorium izin kapal disahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, kemarin.
"Ini kabar bagus. Akhirnya tak perlu tunggu dua tahun," kata Susi kepada wartawan setelah menerima Du
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini