Polisi Tetap Usut Kasus Pornografi Arsyad
JAKARTA -- Markas Besar Kepolisian memastikan melanjutkan perkara yang menjerat Muhammad Arsyad, tersangka kasus pencemaran nama baik dan pornografi terhadap Joko Widodo, hingga ke pengadilan. "Kasus ini tak berhenti," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Ronnie F. Sompie saat dihubungi kemarin.
JAKARTA -- Markas Besar Kepolisian memastikan melanjutkan perkara yang menjerat Muhammad Arsyad, tersangka kasus pencemaran nama baik dan pornografi terhadap Joko Widodo, hingga ke pengadilan. "Kasus ini tak berhenti," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Ronnie F. Sompie saat dihubungi kemarin.
Sejak 23 Oktober lalu, Direktorat Tindak Pidana Khusus Badan Reserse Kriminal Kepolisian menahan Arsyad, 23 tahun, tukang tusuk sate d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini