maaf email atau password anda salah


TKI Ilegal Dihukum Sembilan Bulan

Dua warga negara Indonesia menjadi tenaga kerja ilegal pertama yang dihukum di Malaysia.

arsip tempo : 171418916541.

. tempo : 171418916541.
KUALA SELANGOR - Dua warga negara Indonesia menjadi tenaga kerja ilegal pertama yang dihukum di Malaysia. Mahkamah Mejistret Kuala Selangor kemarin menyatakan bahwa mereka, Bermawi, 52 tahun, dan Suwarti, 41 tahun, terbukti tinggal di negara itu melewati batas waktu yang diizinkan (overstaying). Bermawi dijatuhi hukuman sembilan bulan penjara karena tinggal 2 tahun 27 hari lewat dari masa yang diizinkan. Izin kedatangan buruh pada Saujana Utama i...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan