maaf email atau password anda salah


UJI MATERI UU PEMILIHAN KEPALA DAERAH

Perpu Terbit, Pemohon Berkukuh Menggugat

"Selama ada masalah dalam UU Pilkada, akan kami gugat."

arsip tempo : 171418410683.

Perpu Terbit, Pemohon Berkukuh Menggugat. tempo : 171418410683.

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan uji materi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Dalam sidang perdana kemarin, Mahkamah menyarankan agar para penggugat mencabut permohonan uji materi. "UU Pilkada sudah tidak berlaku karena perpu telah diajukan oleh Presiden," kata hakim konstitusi, Arief Hidayat, di persidangan, kemarin.

Walau begitu, Arief mengatakan bisa saja para pemohon meneruskan

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan