PPATK Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Akil
JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf menilai uji materi Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang bakal melemahkan rezim anti-pencucian uang di Indonesia. Menurut dia, uji materi tak sesuai dengan semangat pemberantasan korupsi. "Padahal sistem anti-pencucian uang dikembangkan untuk menekan korupsi," kata Yusuf saat memberikan keterangan dalam uji materi tersebut di Ma
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini