Pemerintah Sarankan PPP Islah
JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menolak mengesahkandokumen kepengurusan yang dilayangkan kubu Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma Ali maupun kubu Sekretaris Jenderal M. Romahurmuziy. Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Harkristuti Harkrisnowo menyatakan pemerintah akan memproses pengesahan bila kedua pihakberhenti berseteru."Mereka wajib berdamai dulu, kemudian membentuk kepengurusan tunggal," kata Harkristut
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini