maaf email atau password anda salah


Artha Meris Didakwa Menyuap Rudi Rp 6 Miliar

JAKARTA - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri, Artha Meris Simbolon, telah memberikan suap US$ 522.500 atau sekitar Rp 6 miliar kepada Rudi Rubiandini, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Rudi dimintai bantuan mengurus penyesuaian harga gas yang dibeli Kaltim Parna-pabrik amoniak-ke Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik.

arsip tempo : 171424645361.

Artha Meris Didakwa Menyuap Rudi Rp 6 Miliar. tempo : 171424645361.

JAKARTA - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri, Artha Meris Simbolon, telah memberikan suap US$ 522.500 atau sekitar Rp 6 miliar kepada Rudi Rubiandini, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Rudi dimintai bantuan mengurus penyesuaian harga gas yang dibeli Kaltim Parna-pabrik amoniak-ke Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wac

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan