Partai Demokrat Jadi Penentu RUU Pemilihan Kepala Daerah
JAKARTA - Partai Demokrat menjadi penentu mengenai tata cara pemilihan kepala daerah secara langsung. Sebab, partai besutan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu memiliki suara terbanyak di DPR periode 2009-2014. Dengan suara sebanyak 150 kursi, Demokrat sangat menentukan nasib Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah jika dilakukan voting di parlemen.
Voting tersebut akan ditempuh apabila DPR tak mencapai mufakat dalam rapat panitia kerj
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini