DPR Dituding Kejar Tayang
JAKARTA - Rencana Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah pada akhir September ini menuai kritik. Menurut Direktur Eksekutif Perhimpunan Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraeni, sejumlah pasal krusial dalam RUU tersebut belum diselesaikan oleh DPR. "Mereka juga belum mengevaluasi penyelenggaraan pemilu yang baru saja dilaksanakan. Ini sama saja kejar tayang. Kami minta diundur pengesahannya," kata
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini