Dana BOS Bisa untuk Biaya Fotokopi
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengizinkan sekolah memakai dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk memfotokopi buku pelajaran Kurikulum 2013 selama buku tersebut belum sampai di sekolah. Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Hamid Muhammmad, izin fotokopi dan penggunaan BOS itu diberikan untuk sebagian bab buku saja. "Tidak semua bab, hanya di bagian awal sampai bukunya datang," kata Hamid saat dihubungi kemarin.
Langkah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini