Ditolak Seluruhnya
Mahkamah Konstitusi menolak semua dalil gugatan perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden yang diajukan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Mahkamah Konstitusi menolak semua dalil gugatan perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden yang diajukan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
1. Putusan
Tuntutan Prabowo-Hatta
Membatalkan hasil rekapitulasi KPU dan meminta MK mengesahkan klaim mereka.
KPU
Prabowo-Hatta62.576.444 (46,85%)
Jokowi-Kalla 70. 997.833 (53,15%)
Kubu Prabowo
Prabowo-Hatta67.139.153 (50,26%)
Jokowi-Kalla 66.435.124 (49,74%)
Pemilihan ulang di seluruh Indones
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini