Keterangan Saksi Prabowo Melenceng
JAKARTA - Pakar hukum tata negara dari Universitas Brawijaya, Ali Syafaat, menilai keterangan saksi-saksi kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di persidangan Mahkamah Konstitusi tidak menguatkan substansi gugatan.
"Saksi-saksi itu belum bisa membuktikan adanya kecurangan," ujar Ali saat dihubungi kemarin.
Ali menilai keterangan para saksi Prabowo tidak menunjukkan bukti konkret ihwal tuduhan banyaknya Daftar Pemilih Khusus Tambahan yang menjadi da
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini