Putusan Andi Sudutkan Choel Mallarangeng
JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis 4 tahun penjara bagi terdakwa Andi Mallarangeng, bekas Menteri Pemuda dan Olahraga. Hakim menilai Andi terbukti bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama dalam pembangunan proyek Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional di Desa Hambalang, Bogor. Putusan ini lebih rendah dibanding tuntutan jaksa, yang meminta hakim menghukum Andi 10 tahun penjar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini