maaf email atau password anda salah


Amrozi Dkk Dipindahkan ke LP di Jawa Tengah

Kepala Kantor Departemen Hukum dan HAM Jawa Tengah Marsono mengungkapkan, 28 terpidana kasus bom Bali akan dipindah dari Lembaga Pemasyarakatan Krobokan, Bali, ke empat lembaga pemasyarakatan di Jawa Tengah, yakni Sragen, Magelang, Pekalongan, dan Nusakambangan.

arsip tempo : 171418705862.

. tempo : 171418705862.
SEMARANG -- Kepala Kantor Departemen Hukum dan HAM Jawa Tengah Marsono mengungkapkan, 28 terpidana kasus bom Bali akan dipindah dari Lembaga Pemasyarakatan Krobokan, Bali, ke empat lembaga pemasyarakatan di Jawa Tengah, yakni Sragen, Magelang, Pekalongan, dan Nusakambangan. "Kami telah memperoleh informasi pemindahan Amrozi dan kawan-kawan dari Bali ke sejumlah lembaga pemasyarakatan di Jawa Tengah," kata Marsono, Jumat (25/2). Namun, ia belum tahu ...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan