maaf email atau password anda salah


Penghitungan Suara di Maluku Utara Diulang

JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Maluku Utara menghitung ulang hasil pemilihan legislatif pada 18 kecamatan di Halmahera Selatan dan daerah pemilihan Maluku Utara 1. KPU diminta menangguhkan perolehan suara untuk Dewan Perwakilan Rakyat di daerah tersebut. "Mahkamah menilai telah ditemukan pelanggaran pada proses rekapitulasi," kata Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva, saat membacakan putusan kemarin.

arsip tempo : 171471302776.

. tempo : 171471302776.

JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Maluku Utara menghitung ulang hasil pemilihan legislatif pada 18 kecamatan di Halmahera Selatan dan daerah pemilihan Maluku Utara 1. KPU diminta menangguhkan perolehan suara untuk Dewan Perwakilan Rakyat di daerah tersebut. "Mahkamah menilai telah ditemukan pelanggaran pada proses rekapitulasi," kata Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva, saat membacakan putusan kemarin.

Sengket

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 3 Mei 2024

  • 2 Mei 2024

  • 1 Mei 2024

  • 30 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan