10 Tersangka Segera Disidangkan
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan "lengkap" atas berkas sepuluh tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lampu perangkap hama bertenaga surya (light trap) di Kementerian Pertanian. Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Adi Toegarisman, mengatakan para tersangka sudah ditahan. "Berkasnya akan dibawa ke persidangan," kata dia, Rabu lalu.
Dalam kasus korupsi proyek senilai Rp 135 miliar itu, Kejaksaan menetapkan 15 tersangka. Rinci
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini