maaf email atau password anda salah


'Pilih Nomor Dua' Jokowi Bukan Pelanggaran

JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memutuskan calon presiden dari koalisi yang dipimpin Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Joko Widodo alias Jokowi, tidak terbukti melakukan pelanggaran kampanye. Keputusan ini terkait dengan pelaporan atas dugaan pelanggaran kampanye Jokowi saat pengundian nomor urut pasangan calon presiden.

Jokowi dilaporkan oleh tim hukum pasangan calon Prabowo Subianto-Hatta Rajasa atas tuduhan melakukan kampanye di luar jadwal. Tuduhan itu timbul setelah Jokowi mengatakan "Ayo pilih nomor dua" saat pengundian nomor urut pasangan calon di gedung KPU, Ahad, 1 Juni lalu. Sedangkan masa kampanye adalah dari 4 Juni hingga 5 Juli 2014.

arsip tempo : 171539761464.

. tempo : 171539761464.

JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memutuskan calon presiden dari koalisi yang dipimpin Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Joko Widodo alias Jokowi, tidak terbukti melakukan pelanggaran kampanye. Keputusan ini terkait dengan pelaporan atas dugaan pelanggaran kampanye Jokowi saat pengundian nomor urut pasangan calon presiden.

Jokowi dilaporkan oleh tim hukum pasangan calon Prabowo Subianto-Hatta Rajasa atas tuduhan melakukan kampanye

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 11 Mei 2024

  • 10 Mei 2024

  • 9 Mei 2024

  • 8 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan