Enam Penyelenggara Pemilu Dipecat
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum memecat enam penyelenggara pemilu dalam sidang putusan yang digelar kemarin. Ketua Dewan Kehormatan Jimly Asshiddiqie mengatakan mereka dipecat karena terbukti melanggar asas independen dan netral yang seharusnya dipegang oleh penyelenggara pemilu saat menjalankan tugas selama pemilu legislatif yang lalu. "Putusan pemecatan final dan mengikat. Berlaku sejak diputuskan," kata Jimly saat membacakan putusan kemarin.
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum memecat enam penyelenggara pemilu dalam sidang putusan yang digelar kemarin. Ketua Dewan Kehormatan Jimly Asshiddiqie mengatakan mereka dipecat karena terbukti melanggar asas independen dan netral yang seharusnya dipegang oleh penyelenggara pemilu saat menjalankan tugas selama pemilu legislatif yang lalu. "Putusan pemecatan final dan mengikat. Berlaku sejak diputuskan," kata Jimly saat membaca
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini