Menteri Agama Terancam 20 Tahun Penjara
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2012-2013. Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu diduga terlibat dalam penyelewengan akomodasi haji dengan total anggaran Rp 1 triliun, berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta dari masyarakat.
Menurut dia, Suryadharma diduga menyalahgunakan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini