Calon Presiden Manfaatkan Undang-Undang Desa
SUBANG - Calon Presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Joko Widodo, mengimbau Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, agar segera menandatangani peraturan pemerintah tentang pelaksana Undang-Undang Desa sebelum lengser. Pengesahan itu penting karena, dalam Rancangan Peraturan Pemerintah tersebut, termaktub soal amanah penggelontoran dana perimbangan pusat buat desa yang nilainya sebesar Rp 1 miliar per desa.
Menurut Jokowi, begitu Joko W
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini