Boediono Meminta Aturan Diubah
JAKARTA - Mantan Gubernur Bank Indonesia, Boediono, pernah mengarahkan agar bank sentral mengucurkan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century. Dalam rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada November 2008, Boediono, yang saat itu menjadi Gubernur BI, meminta agar pengucuran FPJP tak melanggar hukum.
"Kita buat saja ceritanya landasan perpunya (peraturan pemerintah pengganti undang-undang)," katanya, seperti terungkap dalam rekam
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini