maaf email atau password anda salah


RI Tolak Komisi Ahli PBB Kasus Timor Timur

Pemerintah Indonesia menganggap tidak perlu pembentukan komisi ahli kasus pelanggaran hak asasi manusia Timor Timur oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa.

arsip tempo : 171415026158.

. tempo : 171415026158.
JAKARTA - Pemerintah Indonesia menganggap tidak perlu pembentukan komisi ahli kasus pelanggaran hak asasi manusia Timor Timur oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa. Alasannya, menurut juru bicara Departemen Luar Negeri Marty Natalegawa, Indonesia dan Timor Leste telah membentuk Komisi Kebenaran dan Persahabatan."Menurut pandangan kami, pembentukan komisi ahli itu berlebih-lebihan," kata Marty seperti dikutip sejumlah kantor berita asing kemarin.Ia menjel...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan