KPK Incar Sutan Bhatoegana
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi akan mempelajari fakta baru yang muncul dalam putusan atas terdakwa Rudi Rubiandini, bekas Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Fakta baru yang disebut majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta itu adalah, Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana menerima uang dari terdakwa.
"Putusan majelis hakim itu menjadi fakta baru yang muncul di persidangan dan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini