Sidang Anggoro Tentukan Nasib Kaban dan Suswono
JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan lembaganya sudah mengantongi alat bukti guna menjerat sejumlah nama yang disebut berperan dan menerima aliran dana kasus dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Departemen Kehutanan. Alat bukti tersebut, kata Bambang, akan divalidasi dalam persidangan terdakwa kasus ini, Anggoro Widjojo. "Kami hanya perlu menunggu keterangan saksi di bawah sumpah para saksi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini