Kementerian Sosial Tuding Lembaga Lain Langgar Aturan
JAKARTA - Direktur Jenderal Rehabilitasi Kementerian Sosial, Samsudi, menuding kementerian lain melanggar aturan penganggaran bantuan sosial (bansos). Menurut dia, bansos seharusnya hanya dianggarkan untuk kepentingan kesejahteraan sosial. "Tapi mereka malah menggunakannya untuk belanja modal dan belanja barang," kata Samsudi dalam jumpa pers di kantornya kemarin.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan, kata Samsudi, bansos hanya diberikan kepada
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini