KPK Ingin Hak Seleksi DPR Dicabut
arsip tempo : 170135607480.

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto setuju wewenang Dewan Perwakilan Rakyat untuk memilih pimpinan lembaga, termasuk KPK dan Komisi Yudisial, dicabut. Bambang menilai kewenangan DPR memilih pimpinan KPK bertentangan dengan konstitusi dan mengancam independensi lembaga.
"Proses rekrutmen suatu lembaga negara independen seharusnya meniadakan potensi pengaruh politik jika melibatkan lembaga eksekutif dan legislati
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini