Eksekusi Satinah Berpeluang Ditunda
JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Gatot Abdullah Mansyur mengatakan ada peluang hukuman pancung bagi Satinah ditunda dua tahun lagi. Peluang itu terbuka jika pihak Satinah membayar 1 juta riyal untuk menunda eksekusi qisas atau pancung itu. "Kemungkinan itu selalu ada," ujar dia ketika dihubungi, kemarin.
Satinah oleh pengadilan Arab Saudi divonis hukuman pancung karena terbukti membunuh d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini