Pemerintah Talangi Ganti Rugi Lapindo
Sabtu, 29 Maret 2014

JAKARTA - Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono mengklaim PT Minarak Lapindo Jaya akan menyelesaikan pembayaran ganti rugi bagi masyarakat di area yang terkena dampak semburan lumpur, di Sidoarjo, Jawa Timur, sebelum Pemilihan Umum Presiden 2014. Ia mengatakan tak ada yang berubah dari putusan Mahkamah Konstitusi perihal pembayaran ganti rugi lumpur yang disebabkan pengeboran oleh PT Lapindo Brantas. "Tinggal melanjutkan saja. Sud
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini