maaf email atau password anda salah


Masa Penahanan Farid Faqih Diperpanjang

Kejaksaan Tinggi Nanggroe Aceh Darussalam memperpanjang masa penahanan Farid Faqih mulai kemarin hingga 40 hari ke depan, 27 Maret 2005.

arsip tempo : 171608594413.

. tempo : 171608594413.
Jakarta - Kejaksaan Tinggi Nanggroe Aceh Darussalam memperpanjang masa penahanan Farid Faqih mulai kemarin hingga 40 hari ke depan, 27 Maret 2005. Keputusan itu disebutkan Farid melalui pesan pendek yang dikirim kepada Tempo kemarin. Surat perpanjangan penahanan tertuang dalam surat bernomor B0951N.1.1/Epp./1/02/2005 yang ditandatangani T. Zakaria, Wakil Kejaksaan Tinggi Aceh. "Alasan perpanjangan penahanan, pemeriksaan dianggap belum selesai," tulis F...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 19 Mei 2024

  • 18 Mei 2024

  • 17 Mei 2024

  • 16 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan