Tangan Kanan Akil Diancam Jerat Keterangan Palsu
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan Muhtar Ependy, tangan kanan Akil Mochtar ketika menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi, bisa dikenai jerat memberikan keterangan palsu jika terbukti berbohong dalam persidangan. Dasar tuduhannya, kata Bambang, aksi Muhtar mencabut sebagian keterangannya dalam berita acara pemeriksaan di persidangan kasus dugaan korupsi Akil, kemarin.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan Muhtar Ependy, tangan kanan Akil Mochtar ketika menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi, bisa dikenai jerat memberikan keterangan palsu jika terbukti berbohong dalam persidangan. Dasar tuduhannya, kata Bambang, aksi Muhtar mencabut sebagian keterangannya dalam berita acara pemeriksaan di persidangan kasus dugaan korupsi Akil, kemarin.
"Bila tak ada alasan yang masuk akal
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini