Kementerian Dalam Negeri Persoalkan Mitra Pengawas Pemilu
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri mempersoalkan dasar hukum yang dipakai Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam membuat Mitra Pengawas Pemilu Lapangan (Mitra PPL) di setiap tempat pemungutan suara. "Menteri Dalam Negeri sudah mengirim surat ke Bawaslu supaya membuat kelembagaan Mitra PPL," kata juru bicara Kementerian, Didik Supriyatno, kemarin.
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri mempersoalkan dasar hukum yang dipakai Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam membuat Mitra Pengawas Pemilu Lapangan (Mitra PPL) di setiap tempat pemungutan suara. "Menteri Dalam Negeri sudah mengirim surat ke Bawaslu supaya membuat kelembagaan Mitra PPL," kata juru bicara Kementerian, Didik Supriyatno, kemarin.
Menurut Didik, draf peraturan presiden yang dibikin Bawaslu tak mencantumkan dasar hukum kele
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini