maaf email atau password anda salah


MA Perberat Vonis Kasus Chevron

JAKARTA - Majelis kasasi Mahkamah Agung memperberat hukuman terdakwa kasus korupsi bioremediasi fiktif PT Chevron Pacific Indonesia, Ricksy Prematuri. Ricksy divonis hukuman 5 tahun penjara, sama dengan putusan Pengadilan Korupsi Jakarta. "Putusannya merujuk seperti putusan pengadilan negeri," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansyur, di kantornya kemarin.

arsip tempo : 171509423761.

. tempo : 171509423761.

JAKARTA - Majelis kasasi Mahkamah Agung memperberat hukuman terdakwa kasus korupsi bioremediasi fiktif PT Chevron Pacific Indonesia, Ricksy Prematuri. Ricksy divonis hukuman 5 tahun penjara, sama dengan putusan Pengadilan Korupsi Jakarta. "Putusannya merujuk seperti putusan pengadilan negeri," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansyur, di kantornya kemarin.

Putusan ini diketuk pada 10 Februari lalu. Majelis hakim agungnya dipimpin M.S. L

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 7 Mei 2024

  • 6 Mei 2024

  • 5 Mei 2024

  • 4 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan