maaf email atau password anda salah


Komnas HAM Laporkan Freeport ke Pemerintah Amerika Serikat

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merilis hasil penyelidikan atas runtuhnya terowongan Big Gossan milik PT Freeport Indonesia di Papua pada 14 Mei 2013, yang menewaskan 28 pekerja. Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, mengatakan, dari penyelidikan selama tujuh bulan, disimpulkan Freeport melanggar hak asasi manusia.

arsip tempo : 171537502332.

. tempo : 171537502332.

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merilis hasil penyelidikan atas runtuhnya terowongan Big Gossan milik PT Freeport Indonesia di Papua pada 14 Mei 2013, yang menewaskan 28 pekerja. Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, mengatakan, dari penyelidikan selama tujuh bulan, disimpulkan Freeport melanggar hak asasi manusia.

"Kami menemukan bukti-bukti yang kuat," kata Pigai dalam temu pers di kantornya kemarin.

Bukti pertama, ia

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 10 Mei 2024

  • 9 Mei 2024

  • 8 Mei 2024

  • 7 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan