maaf email atau password anda salah


Pengadilan Bebaskan Lawan Bambang Soeharto

Tanah yang diklaim milik Bambang terancam lepas.

arsip tempo : 171506866118.

. tempo : 171506866118.

JAKARTA - Lawan PT Pantai Aan, perusahaan milik politikus Hanura, Bambang W. Soeharto, dalam kepemilikan tanah di Selong Belanak, Sugiharto, akan menggunakan putusan bebas majelis hakim Pengadilan Negeri Praya untuk menggugat perdata pihak lawan. "Pada 23 Januari 2014, sidang gugatan adalah membacakan jawaban Pantai Aan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN)," kata pengacara Sugiharto, John Sidabutar, ketika dihubungi Tempo, kemarin.

Sugiharto divoni

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 7 Mei 2024

  • 6 Mei 2024

  • 5 Mei 2024

  • 4 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan