Kasus Simulator Angkasa Pura Rugikan Negara Rp 7,45 Miliar
JAKARTA - Kejaksaan Agung menemukan kerugian negara Rp 7,45 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan simulator air traffic control (ATC) PT Angkasa Pura II pada 2004. "Akibatnya, simulator tak dapat dimanfaatkan," kata juru bicara Kejaksaan Agung, Setia Untung Ari Muladi, di Jakarta kemarin.
JAKARTA - Kejaksaan Agung menemukan kerugian negara Rp 7,45 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan simulator air traffic control (ATC) PT Angkasa Pura II pada 2004. "Akibatnya, simulator tak dapat dimanfaatkan," kata juru bicara Kejaksaan Agung, Setia Untung Ari Muladi, di Jakarta kemarin.
Dugaan kerugian, menurut Untung, dihitung berdasarkan pekerjaan yang tak sesuai dengan ketentuan. Namun perhitungan itu baru sementara, sehingga tidak tert
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini